Next Post

Minta Transparansi Dana Desa, Masyarakat Dadap Datangi Kantor Kepala Desa

gelisa3

INDRAMAYU –

Masyarakat Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu mendatangi kantor kepala Desa Dadap pada Senin (09/11/2020). Mereka datang ke kantor desa untuk mempertanyakan penggunaan dana desa.

Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan gerakan peduli desa (Gelisa) dan gerakan masyarakat nelayan (German) Desa Dadap meminta kepada pemerintahan desa Dadap untuk transparan dalam penggunaan dana desa.

“Kami datang kesini untuk beraudiensi dengan aparat pemerintahan desa. Banyak pertanyaan dari warga soal penggunaan dana desa. Kami ingin keterbukaan soal penggunaannya,” kata Nuryanto perwakilan dari Gelisa.

Ia menilai, masyarakat berhak untuk mengetahui anggaran desa. Pasalnya, sejauh ini, masyarakat minim informasi soal program pemerintah desa terkait penggunaan dana desa dan dana bantuan lain dari pemerintah. Apalagi anggaran yang dialokasikan nilainya ratusan juta rupiah

“Dana UMKM, dana bibit pakan perikanan, dana program pemberdayaan masyarakat juga belum secara transparan diinformasikan ke masyarakat,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasiwan dari German Desa Dadap. Transparansi anggaran dianggap penting untuk mengetahui alur distribusi bantuan dan efektifitas penggunaan dana desa.

“Ada beberapa program yang kami nilai tidak sesuai dengan karakteristik desa dadap. Wilayah desa dadap sebagai wilayah perikanan dan kelautan, namun program dana desa, banyak yang tidak sesuai dengan karakter desa dadap sebagai daerah nelayan,” kata dia.

Sementara itu, kepala Desa Dadap, Asyriqin dihadapan masyarakat mengatakan, program UMKM, bibit pakan dan perikanan sesuai dengan hasil musrenbang desa 2020.

“Program-program yang disiapkan oleh pemerintah desa tujuannya untuk pemberdayaan masyarakat serta menambah skill atau kemampuan pemuda seperti bordir dan pelatihan UMKM lainnya,” kata dia.

Namun, penjelasan dari kepala desa Dadap tersebut, dianggap belum memenuhi aspirasi warga desa Dadap terkait transparansi dana desa. Bahkan, German dan Gelisa selain meminta transparansi dana desa juga meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepala desa Dadap tahun 2019 serta hasil musrenbang 2020.

“Banyak hal yang perlu kita tanyakan. Untuk itu kami minta LPJ 2019 dan hasil musrenbang 2020,” kata Agus warga Desa Dadap. Gelisa dan German juga memberi batas waktu 3 hari untuk pemerintah desa Dadap untuk menyerahkan LPJ 2019 dan hasil musrenbang 2020. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News