INDRAMAYU –
MUI Kecamatan Kandanghaur melakukan sosialisasi dan penyuluhan faham radikalisme dan terorisme di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut dilakukan Jumat (17/07/2020) di Masjid Masjid Al-Furqon Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Sosialisasi tersebut dipimpin Ketua MUI Kecamatan Kandanghaur, K.H Muhammad Amin.
Dalam kesempatan tersebut, K.H Muhammad Amin menyampaian ciri-ciri orang atau kelompok yang terpapar faham radikal diantaranya rela memutus komunikasi dengan orangtua dan keluarga, menampakkan sikap dan tindakan keagamaan yang berbeda dengan masyarakat umum, dan cenderung tidak senang dengan pemikiran ulama dan organisasi moderat.
“Kelompok yang terpapar faham radikalisme biasanya mendadak anti sosial, menghabiskan waktu dengan komunitas yang dirahasiakan, mengalami perubahan sikap emosional ketika berbicara seputar pandangan politik dan keagamaan, menggunakan kecurigaan dan kritik berlebihan terhadap praktik masyarakat secara umum,” kata dia.
Kelompok Islam radikal juga kerap intoleransi atau tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, fanatik atau selalu merasa benar sendiri menganggap orang lain salah.
” Sikapnya eksklusif atau membedakan diri dari umat muslim umumnya serta revolusioner atau cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan,” kata dia.
Untuk mengantisipasi pengaruh faham radikal dan terorisme, MUI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membentengi diri kita, keluarga dan lingkungan masyarakat dengan semaksimal mungkin. (IJnews)