KUNINGAN – Adanya sejumlah desakan agar segera dibentuk panitia khusus (pansus) soal utang pemda senilai Rp94 miliar, membuat petinggi partai angkat bicara. Salah satunya yakni Ketua DPC PKB Kuningan, H Ujang Kosasih.
“Secara institusional, Fraksi PKB belum membahas itu. Meski saya Pimpinan DPRD, saya menjadi anggota dari Fraksi PKB, dan kalau berbicara fatsun jika sudah bicara institusi fraksi berarti harus dibahas di fraksi, sampai hari ini kita belum membahas,” kata Ujang Kosasih yang menjabat pula Wakil Ketua DPRD Kuningan, Minggu (28/1/2023).
Ia mengakui, jika hal itu belum ada pembahasan di fraksi, karena pemda hingga kini dianggap masih melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jadi kita lihat perkembangan ini hingga akhir Januari 2023. Kalau sampai akhir Januari ada progres yang cukup memberikan harapan, ya mungkin kami di Fraksi PKB akan melakukan pembahasan dan nanti keputusan akan seperti apa,” ucapnya.
Namun semisal progres yang dilakukan pemda tidak sesuai harapan, lanjutnya, maka fraksinya juga akan memberikan keputusan sesuai dengan kondisi yang ada.
“Pemerintah hari ini sedang melakukan berbagai upaya, pertama inventarisasi dari seluruh kegiatan yang termasuk kategori gagal bayar atau tunda bayar. Termasuk di dalamnya adalah sertifikasi guru dan TPP ASN yang harus diselesaikan,” ungkapnya.
Selain itu, Ia mendapatkan informasi, jika pihak Inspektorat tengah melakukan review. “Ya memang betul harus di review dulu oleh Inspektorat. Bagaimana hasil review, kita belum tahu, tapi kabarnya ada yang harus diperbaiki,” terangnya.
Menurutnya, setelah dilakukan review maka akan ada perubahan terhadap peraturan bupati terkait penjabaran APBD. “Nah kita progresnya sampai akhir bulan ini, saya ingin tahu sejauh mana progres tersebut. Mungkin saja suatu ketika, Fraksi PKB akan meminta penjelasan dari SKPD terkait sejauh mana progresnya,” tandasnya.
Jika progres yang dihasilkan tidak memberikan harapan, maka fraksinya akan segera mengambil sikap. Apalagi selain utang senilai Rp94 miliar, adapula hal lain yang belum dibayar pemda yakni sertifikasi guru dan TPP ASN.
“Tapi kan itu semua sekarang sedang dilakukan upaya untuk diselesaikan oleh pemda. Yang saya dengar dari pihak eksekutif kan seperti itu, nanti kita lihat hingga akhir Januari 2023 seperti apa. Kalau ternyata progres sesuai harapan, ya kita hormati dan sikap PKB akan disampaikan,” jelasnya lagi.
Kaitan dengan wacana pansus yang dilontarkan sejumlah anggota dewan dari fraksi lain, Ia sangat menghormati hal tersebut. Sebab memang sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Kuningan.(*)