MAJALENGKA –
Aryani (40) masih beruntung diamankan jajaran Polsek Jatiwangi. Perempuan asal Tegal itu nyaris dihakimi massa setelah kedapatan mencuri smartphone pemilik toko di Pasar Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/4/2019), sekitar jam 09.30 WIB.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura berbelanja sembako di toko grosir milik Eti Anggraeni Dewi (39). Saat korban lengah, pelaku mengambil ponsel pintar yang tergeletak di atas meja kasir, lalu melarikan diri.
Korban yang sadar handphone miliknya dibawa lari pelaku langsung meneriaki Aryani maling dan sekejap massa mengejar pelaku.
“Dia datang menanyakan kebutuhan pokok. Saat saya mencari barang yang dia pesan, dia lari. Pas saya lihat hp hilang tanpa berpikir lagi saya langsung berteriak maling,” ujar Eti.
Anggota Reskrim Polsek Jatiwangi, Aipda Uhud Syuhada yang memgamankan pelaku menuturkan, jika dirinya yang sedang patroli pengamanan pasar mendapati pelaku yang lari pontang panting.
Disaat bersamaan segerombolan massa datang dan berteriak maling. “Karena takut diamuk masa pelaku saya amankan ke Polsek,” ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi, Aryani yang merupakan warga RT 24/RW 03, Desa Pasaran, Kecamatan Adiwarna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tersebut, ditahan bersama barang bukti dua unit ponsel merek Vivo, satu unit tas warna hitam serta satu dompet warna ungu untuk diproses lebih lanjut. (Oki)