INDRAMAYU –
Di saat sedang gencar-gencarnya Pemerintah melaksanakan program rutilahu ( rumah tidak layak huni) baik dari bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ataupun rutilahu dari program dana desa, namun hal itu tidak bisa dinikmati oleh Noto, pria asal Blok Bandos, Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Noto yang bekerja serabutan dan berpenghasilan rendah ini, hanya bisa gigit jari karena rumah tempat tinggalnya tidak masuk dalam daftar penerima program Rutilahu baik dari BSPS maupun rutilahu desa.
Ia hanya bisa melihat tetangga- tetangganya di blok Bandos, desa Cidempet, Kecamatan Arahan, banyak yang mendapatkan program rutilahu.
Noto saat ditemui di kediamannya, mengaku belum pernah di data untuk mendapatkan program Rutilahu baik BSPS maupun desa.
“Saya sudah lama mas, berharap ada bantuan program rutilahu. Apalagi kondisi rumah juga sudah tidak layak dan butuh perbaikan. Kalau dari uang sendiri, saya masih belum mampu,” kata dia.
Ia menjelaskan, sejumlah atap rumah bocor karena air nya masuk dari aap serta dinding rumah.
Sementara itu, Kuwu Desa Cidempet, Masjaya mengatakan untuk program rutilahu BSPS bantuan setimulan perumahan swadaya di desa cidempet mendapatkan 24 rumah.
“Tetapi pendataan, penanganan dan pelaksanaannya saya tidak tahu menahu. Ada pengurusnya atau pelaksana programnya sendiri, ” kata Masjaya.
Saat ditanya apakah rumah Noto layak atau tidak untuk mendapatkan rutilahu ? Kuwu Masjaya mengaku, jika rumah Noto layak untuk diperbaiki. “Namun pemerintah desa terkendala soal pendataannya, karena kewenangan pemerintah desa juga terbatas,” kata dia.
Sementara itu, pendamping program BSPS, Darsiti menjelaskan, untuk program BSPS Desa Cidempet, Kecamatan Arahan mendapatkan 24 rumah dari pengajuan yang kurang lebih 50 rumah.
“Kami hanya menerima usulannya saja, soal seleksi penerima rutilahu ada pelaksana program yang punya kewenangan,” kata dia.
Program BSPS dilakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan dilakukan untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah Kepala bidang Perumahan dan Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Agus Budi enggan memberikan komentar terkait program BSPS di Desa Cidempet, Kecamatan Arahan.
“Nanti aja mas, kita cek lapangan dulu,” ujarnya. (Bakrudin)