CIREBON – Pelantikan Perangkat Keraton Kasepuhan versi Sultan Sepuh Aloeda II ditolak oleh keluarga Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin karena dianggap ilegal akibat tidak ada koordinasi apapun dengan Keluarga Sultan Sepuh XV.
Pelantikan sebanyak 20 perangkat Keraton Kasepuhan versi Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali dilakukan di Jinem Pangrawit pada Rabu (25/8/2021), sekira pukul 08.00 WIB.
Di tengah pengambilan sumpah Perangkat Keraton, tiba-tiba dari arah belakang salah seorang keluarga Sultan Sepuh XV yakni Pengelola Keraton Kasepuhan Cirebon Jawa Barat Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat menerobos masuk membubarkan prosesi pelantikan.
Tindakan tersebut mendapat reaksi keras dari keluarga Sultan Sepuh Aloeda II dan keluarga Sultan Sepuh XV pun melakukan perlawanan. Adu mulut dan aksi saling dorong, serta tarik menarik pun tak terhindarkan.
Situasi semakin memanas, ketika keluarga keraton tersebut saling klaim bahwa keduanya adalah pihak yang paling sah mengelola dan menduduki Keraton Kasepuhan Cirebon.
“Saya merasa terkejut tiba-tiba di area Keraton Kasepuhan tepatnya di Jinem Pangrawit ada sekumpulan orang-orang mengadakan kegiatan pelantikan,” kata Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) Cirebon Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, Rabu (25/08/2021).
Ia mengklaim, pelantikan tersebut tidak sah karena sebelumnya tidak ada koordinasi atau komunikasi dengan pihak keluarga Sultan Sepuh XV. “Mohon maaf, kegiatan itu tanpa izin karena Keraton Kasepuhan Cirebon saat ini dipimpin oleh Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin,” ujarnya.
Sementara, ketika dikonfimasi Sultan Sepuh Aloeda II menyatakan, untuk menggelar kegiatan tidak perlu izin dari siapapun karena Keraton Kasepuhan masih menjadi milik keluarga besarnya.
“Karena kami yang hadir disini adalah keluarga besar Keraton Kasepuhan. Jadi, kami tidak memerlukan izin dari siapapun. Dan Keraton Kasepuhan merupakan entitas yang berbeda dengan entitas lalinnya, sehingga yang berlaku adalah hukum adat,” katanya.
Ia menyatakan, jika pihak-pihak tertentu termasuk keluarga Sultan Sepuh XV tidak berkenan atas kegiatan tersebut maka ia mempersilahkan untuk menempuh sesuai jalur hukum.
“Mari kita selesaikan dengan cara bermartabat, jangan menyelesaikan masalah dengan cara premanisme. Jika ada yang tidak sesuai dengan suksesi ini mari kita selesaikan melalui jalur hukum,” pungkasnya. (*)