KUNINGAN –
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum yang juga merupakan Panglima Santri Jabar mengecam insiden penusukan yang mengakibatkan seorang santri asal Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan, Muhammad Rozien meninggal.
Saat peristiwa terjadi pada Jumat (6/9/2019), korban bersama seorang rekan sedang menunggu kedatangan ibunya dari Kalimantan Selatan di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.
Sebagai Wakil Gubernur sekaligus Panglima Santri, Uu mengucapkan belasungkawa dan kesedihan yang mendalam. Uu pun berdoa agar keluarga, guru, dan teman yang ditinggalkan mendapat ketabahan.
“Atas nama Panglima Santri kami turut berduka cita atas kejadian yang menimpa santri Husnul khotimah,” ucap Uu saat mengunjungi Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan dalam rilis yang diterima IJNews, Selasa (10/9/2019).
“Saya berharap ke pihak aparatur hukum untuk menindaklanjuti (proses hukum) dengan seadil-adilnya, karena yang dibunuh ini santri, santri itu spesial, barang langka, karena punya tanggung jawab meneruskan ajaran agama, menerima estafet ilmu syariat,” tegasnya.
Selain itu, Uu juga mengimbau kepada orang tua untuk memberikan pendidikan yang terbaik kepada anaknya sehingga tidak ada lagi orang tak bertanggung jawab seperti pelaku penusukan.
Dalam semangat mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin, Pemprov Jawa Barat pun terus berupaya mengikis dekadensi moral, di antaranya lewat program Keumatan Juara, Ajengan Masuk Sekolah (AMS), Subuh Berjamaah, hingga Maghrib Mengaji.
Upaya Pemdaprov Jabar untuk mempertahankan tradisi spiritualitas warganya itu, lanjut Uu, dilakukan demi mencegah kemungkaran dengan bekal keimanan dan ilmu agama yang terus ditanamkan.
Uu pun berharap insiden penusukan ini tidak memundurkan niat orang tua murid untuk menyekolahkan anaknya di Pondok Pesantren Husnul Khotimah. “Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir,” harap Uu.
Agar insiden serupa tidak terulang kembali, Uu mengimbau pesantren dan pihak terkait untuk meningkatkan keamanan, baik di dalam lingkungan pesantren maupun dengan memberikan pendampingan saat santri hendak bepergian. “Minimal santri ada yang menemani saat bepergian, tidak sendiri, ada yang mendampingi,” tuntas Uu. (*)