CIREBON, Indramayujeh.com – Memasuki masa tenang alat peraga kampanye (APK) harus ditertibkan. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, akan menindak tegas ketika di masa tenang APK masih terpasang.
Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Kaliwedi, Edi Hartadi. Pihaknya akan mengambil langkah tegas ketika di masa tenang pemilihan umum (Pemilu) masih ada aktivitas kampanye.
Karena kata dia, masa tenang adalah waktu di mana peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye.
“Kalau masih ditemukan adanya APK yang masih terpasang, dianggap melanggar aturan. Harus ditindak tegas,” ungkap Edi, Minggu (11/2/2024).
Oleh karenanya, penertiban APK menjadi keharusan. Pihaknya mengintruksikan jajaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk ikut terlibat dalam penertiban APK di masa tenang tersebut.
“Kami akan melakukan tindakan penindakan terhadap APK yang masih terpasang,” tegasnya.
Sebelumnya, Panwascam setempat telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan Kaliwedi untuk menghadapi masa tenang. Mereka juga akan melakukan patroli untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.
Edi juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan mengingat cuaca ekstrem yang sedang melanda. Hal itu dilakukan agar para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
“Jangan sampai para pengawas terganggu oleh masalah kesehatan. Tetap jagalah kesehatan,” katanya. (*)