Next Post

Panwaslu Kecamatan Indramayu, Melakukan Pengawasan Langsung Logistik Pemilu 2024

IMG-20231218-WA0003

INDRAMAYU – Mengacu pada Dasar Hukum Pegawasan Logistik: Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 14 tahun 2023. Tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainya, dan perlengkapan pemungutan suara lainya dalam pemilihan umum dan PKPU Nomor 16 tahun 2023. Perubahan atas PKPU Nomor 14 tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan Prinsip Tepat Jenis, Tepat Jumlah,  Tepat Kualitas, Tepat Waktu, Tepat Sasaran, dan Tepat Biaya. 

Perlengkapan Pemungutan Suara terdiri atas : kotak suara; surat suara, tinta;, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan dan TPS/TPSLN.

Adapun Dukungan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu meliputi: • Sampul kertas. • Tanda pengenal KPPS. • Tanda pengenal petugas keamanan TPS. • Tanda pengenal saksi. • Karet pengikat surat suara. • Lem/perekat. • Kantong plastik. • Ballpoint. • Gembok. • Spidol. • Formulir untuk berita acara dan sertifikat. • Stiker nomor kotak suara. • Tali pengikat alat pemberi tanda pilihan • Daftar Pemilih Tetap (DPT). • Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Pengawasan Logistik Penerimaan Surat Suara dan Perlengkapan Lainya dilakukan dengan cara Melekat, Memeriksa (Memeriksa isi Koli dan Mencocokan dengan Surat Perintah Penyerahan(SPP)/Surat Jalan), Mencatat (Mencatat dan Menuangkan Hasil Pemeriksaan), Dokumen (Mendapatkan Berita Acara Serah Terima Barang).

Ketua Panwaslu Kecamatan Indramayu, Muji Zain Naufal, M.Pd, mengatakan potensi Kerawanan Pendistribusian Logistik yaitu Kesalahan dalam Pembuatan Desain (Salah Penulisan Nama dan Gelar, Nama Caleg tidak Sesuai DCT, Sparasi Warna Lambang Partai tidak Sesuai, Dll), Kesalahan dalam Proses Pencetakan (Sehingga Merugikan/Menguntungkan Salah Satu Paslon), Jumlah Suara yang di Cetak Tidak Sama dengan Jumlah DPT + 2% Suara Cadangan dari Jumlah Pemilih, Tidak Sesuai Jumlah (Perlengkapan dan Dukungan Perlengkapan Pemungutan). ‘ terang Muji.

Misalnya Formulit dan Sertifikat Pemungutan, Salinan DPT untuk TPS, Dll), Kemanaan Distribusi (Packaging, Moda Transportasi, Tempat Penyimpanan dan Distribusi oleh Petugas Resmi, Dll), Bencana Alam, Lokasi TPS yang Sulit di Akses, Personil yang Tidak Profesional.

“Pada hari iSelasa tanggal 26 Desember Tahun 2023 sekira pukul 09.30 sampai dengan pukul 16.15 WIB, bertempat di Gudang Logistik 2 Desa Langut, Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu,” kata Muji.

Panwaslu Kecamatan Indramayu Ketua Muji Zain Naufal, beserta anggota Sukma Samarudin dan Muhamad Bisri melakukan pengawasan langsung kegiatan pengesetan dan pengepakan Logistik yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Indramayu bernama Dede Eka Faturochman beserta PPS yang bertugas melakukan pengesetan dan pengepakan logistik tahap 1.

Dari hasil pengawasan bahwa berdasarkan rincian jenis dan jumlah kebutuhan logistik pemilu tahun 2024 tahap 1 ditingkat TPS sebagai berikut.

1. Logistik besar di luar kotak yaitu kotak suara, bilik suara belum diset dan dipak jumlah sesuai kebutuhan 5 kotak suara dikali jumlah TPS 335 total 1675 dan 4 bilik suara dikali jumlah TPS 335 total 1340.

2. Logistik di luar kotak (dibungkus plastik ukuran sedang) yaitu tanda pengenal 1 bungkus pada kebutuhan di TPS, Lem perekat 2 buah pada kebutuhan di TPS, Bolpoin berwarna biru 7 buah pada kebutuhan di TPS, Spidol kecil berwarna biru 12 buah pada kebutuhan di TPS.

3. Logistik di dalam kotak Pemilu (dibungkus plastik ukuran besar) yaitu tinta (dibungkus plastik kecil) 2 botol pada kebutuhan di TPS, segel 67 keping pada kebutuhan di TPS, Alat untuk mencoblos (paku, tali dan bantalan) 4 buah pada kebutuhan di TPS, kantong plastik ziplok 1 buah pada kebutuhan di TPS, segel plastik (kabel ties) 10 buah pada kebutuhan di TPS.

4.Jenis plastik yang dibutuhkan untuk membungkus logistik tahap 1 tingkat TPS yaitu plastik kecil 2 buah, plastik besar 1 buah, plastik 1 buah.

“Kemudian dari rincian logistik tersebut diset dan dipak untuk setiap kebutuhan TPS yang jumlah total 335 TPS. Setelah diset dan dipak semua sudah sesuai jumlah kebutuhan. Pelaksanaan pengesetan dan pengepakan selesai sekita pukul 16.15 Wib berakhir dengan penandatanganan berkas kelengkapan logistik,” ujarnya (Sela)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News