INDRAMAYU –
Kasus dugaan pengoplosan beras pabrik PT IBU di Bekasi, diduga menjadi faktor pemicu terjadinya aksi mogok massal pengiriman beras ke Pasar Induk Beras (PIB) Cipinang. Mogok maSsal dilakukan komunitas pedagang beras dan pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Indramayu.
“Terbongkarnya kasus dugaan beras oplosan, membuat pedagang maupun pengusaha penggilingan padi merasa khawatir. Mereka menjadi cemas, takut kena dampak. Beberapa diantaranya stop produki dan tidak memasok lagi beras ke Cipinang,” kata Wana, pedagang beras asal Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.
Dugaan itu bukan tanpa sebab. Sejatinya, mengoplos beras merupakan hal yang wajar dilakukan oleh para pedagang, termasuk dirinya. Tindakan ini dilakukan untuk menekan harga serta menyesuaikan permintaan konsumen.
“Kalau jual beras premium murni itu harganya terlalu mahal. Konsumen nggak mau beli. Dicampur dengan beras medium, harga menjadi lebih rendah,” kata dia.
Namun, beras oplosan bukan campuran beras bersubsidi. “Kalau mengoplos beras bersubsidi, itu jelas pelanggaran. Pedagang beras di sini, tidak berani kalau melakukan itu, resikonya cukup tinggi,” sambung Wana.
Biasanya, yang dicampur adalah beras sejenis, memiliki ukuran butir serta warna yang sama, tetapi kualitasnya berbeda-beda. Ada pula yang mengoplos beras KW 1 dengan KW 3 sehingga menjadi beras berkualitas KW 2. Misalnya, mencampurkan beras medium dengan jenis Pandanwangi. Sehingga, beras menjadi bagus, berkualitas, namun harganya tetap terjangkau.
“Masyarakat kita jarang mengkonsumsi beras premium murni. Contoh misalnya Pandanwangi. Itu kalau matang wanginya terasa banget, nasinya terlalu pulen. Lalu dicampur dengan beras jenis lain supaya dilidahnya pas. Jadi sebenarnya mengoplos beras sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita,” terang Wana.
Rusna, bandar beras asal Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu mengatakan beras yang dioplos tidak selalu merugikan konsumen.
Sebab,beras oplosan malah membuat kualitas beras bagus, tapi harganya tetap murah. Untuk campuran beras sendiri, tergantung kualitas beras yang ingin dihasilkan. Komposisinya pun harus tepat.
“Pihak berwajib pun harus jeli. Kondisi di lapangan memang sudah seperti ini. Jangan semua beras oplosan disamaratakan sebagai sebuah pelanggaran,terkecuali terhadap beras bersubsidi,” terangnya.(jawapos.com)