MAJALENGKA –
Pelaku penjambretan terhadap dua orang guru sekolah menengah pertama, hingga mengakibatkan salah satu korbannya mengalami luka serius setelah tersungkur ke aspal berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka.
Aksi kriminal jalanan tersebut terjadi di Jalan Desa Cikalong dan sempat viral di media sosial, setelah tersebar video yang menunjukkan korban tergeletak di jalan dan bersimbah darah. Sementara seorang rekannya berteriak-teriak meminta tolong.
Setelah sekitar tiga pekan pascakejadian, pelaku penjambretan berhasil dibekuk unit Sat Reskrim Polres Majalengka. Penangkapan berawal saat pelaku menawarkan barang hasil jarahan lewat grup jual beli di Facebook.
Dengan berpura-pura menjadi pembeli, polisi berhasil mendapatkan nomor telpon dan mengajak cash on delivery (COD) di sebuah tempat, Sabtu (30/3/2019). Salah satu pelaku diketahui adalah perempuan.
“Pelaku penjambretan terhadap korban bernama Yanti Rismayanti dan Mamay Diat warga Blok Cikalong, Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji berhasil kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono.
Setelah janjian bertemu di salah satu tempat, Unit Reskrim Polsek Sukahaji dan Unit Opsnal Polres Majalengka kemudian bergerak dan menangkap MH (23), warga Blok A, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh. Sementara rekannya WD (21), warga Rajagaluh Lor masih DPO.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit kendaraan roda dua jenis Vario, tas hitam merek Gucci berisi SIM C, NPWP, 3 buah tabungan, STNK, kacamata dan 1 duh HP. “Kita amankan pelaku di Blok Pagandon Desa Pagandon Kecamatan Kadipaten,” ucap Mariyono.
Atas perbuatannya MH dijerat pasal 365 ayat 2 ke-2e KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. (Oki)