CIREBON –
Jumlah pelaku pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Cirebon menunjukkan angka peningkatan pada 2018 sebanyak 5% dibanding tahun sebelumnya. Data ini didapatkan dari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Polres Cirebon.
Dalam dua tahun terakhir sebelumnya, selama operasi petugas telah mengeluarkan sebanyak 164.927 surat teguran pada 2017 dan sebanyak 322.088 surat teguran di 2018. Sementara, angka kecelakan lalu lintas menurun sebanyak 56%.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, jumlah pelanggaran lalu-lintas operasi patuh di tahun 2017 berupa tilang sebanyak 676.317 kasus. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 712.286 kasus. “Jumlah pelanggaran meningkat 5 persen,” katanya, Jumat (30/8/2019).
Dia mengaku, pada periode yang sama jumlah teguran kepada pengendara pun meningkat drastis.
Sedangkan, untuk jumlah kecelakaan pada operasi patuh tahun 2017 sebanyak 2.198 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 411 orang, luka berat 422 orang, dan luka ringan sebanyak 2.632 orang.
“Kecelakaan di tahun 2018 menurun sebanyak 56 persen yakni sebanyak 968 kejadian,” terangnya.
Pihaknya menyadari, bahwa untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisasi kasus kecelakaan dibutuhkan penanganan yang sinergis antara kepolisian dengan instansi terkait lainnya.
“Untuk menemukan akar permasalahan dimasyarakat, terkait pelanggaran lalu-lintas dan kecelakaan. Harus dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat Undang-undang,” pungkasnya. (Juan)