INDRAMAYU –
Pelaksanaan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kabupaten Indramayu Provinsi Jawabarat sampai dengan hari senin (15 Oktober 2018) sudah mencapai sekitar 47 persen.
Perwakilan CV. Sumber Mega Utama, Dani menguraikan, di Gedung Kantor Pengadilan Negeri Indramayu yang baru itu diantaranya dibangun ruang sidang umum, dan ruang Staf.
Lanjutnya, bangunan Gedung dua lantai itu dibiayai dari dana APBD Kabupaten Indramayu sesuai papan nama proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kode anggaran DPA: 1.03.1.03.1.34.14, Nilai Kontrak Rp 3.720.319.000, Pelaksanaan Pekerjaan: 6 Juli 2018-17 Desember 2018 (165 hari kerja) dan masa pemeliharaan (180 hari kerja), penyedia jasa CV. Sumber Mega Utama.
Dani menambahkan, sejak dimulai dikerjakan belum ada kendala, selama pelaksanaan pembangunan tetap lancar, baik pengadaan material dan para tukang pekerja cuma ada sedikit keterlambatan selama akreditasi pengaruhnya terhadap waktu pelaksanaan, korelasinya progres bobot mengalami keterlambatan kemajuan.
“Insyah Allah pembangunannya selesai sesuai kontrak, karena pelaksanaan sudah 47 persen, pembangunan/rekayasa kontruksi sesuai tata aturan/norma kontruksi yang berlaku, seiramanya kami ucapkan terimakasih kepada Pengadilan negeri yang dikonsep konsultan perencana, pengawasan konsultan, juga Dinas PUPR selaku jajaran direksi ( KPA, PPTK ) yang telah mempercayakan kami sebagai penyedia jasa pekerjaan ini.” Imbuhnya. (Tedy)