Next Post

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp129 Miliar untuk Renovasi 111 Museum

28062019-Museum Cirebon Juan Frans (2)

 

CIREBON –

Pemerintah akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk museum senilai Rp129 miliar. Dana ini digunakan untuk perbaikan museum yakni penataan ruang publik dan koleksi.

Museum yang akan menerima DAK sebanyak 111 museum di seluruh Indonesia. Nilai bantuan DAK masing-masing museum berbeda-beda disesuaikan dengan tipologi museumnya.

Museum dengan tipe A mendapat kucuran dana lebih dari Rp1 miliar, tipe B sebesar Rp700 juta sampai Rp800 juta dan tipe C sekitar Rp450 juta.

Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Fitra Arda mengatakan, pengelolaan museum hingga kini masih dilakukan dengan cara lama yakni hanya menyimpan dan merawat tanpa adanya publikasi.

“DAK diberikan untuk mendorong pengelola museum agar lebih mengeksplorasi kreativitasnya. Sehingga menarik minat pengunjung,” katanya, Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, banyak museum yang kondisinya memprihatinkan hidup segan mati pun tak mau. Padahal, museum merupakan pusat ilmu penelitian dan budaya. “Museum sebagai salah satu sumber ketahanan budaya menjadi sangat penting artinya bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, di Indonesia tercatat atau terdaftar ada 435 museum. Dari museum sebanyak itu, yang sudah terstandarisasi sebanyak 118 museum.

“Standarisasi meliputi jumlah koleksi, besar bangunan, sumber daya manusia, visi dan misi, serta fasilitas lainnya seperti punya laboratorium atau tidak,” pungkasnya. (Juan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News