INDRAMAYU –
Pemerintah Kabupaten Indramayu akan mengirim surat keberatan ke Gubernur Jawa Barat melalui Dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat terkait reklamasi untuk pelabuhan Patimban Subang.”Kami menolak keras soal reklamasi yang akan menggunakan material pasir dari wilayah Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.Hal itu dikarenakan, wilayah pesisir Indramayu sangat rawan akan abrasi pantai,”kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu,Aep Surachman.Pemkab Indramayu berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mempertimbangkan keberatan yang diajukan Pemkab Indramayu.”Meski pengelolaan laut 0-12 mil merupakan kewenangan Provinsi, tapi kami menilai, untuk kepentingan lingkungan hidup, harus menjadi pertimbangan,”ujarnya.
Sebelumnya, penolakan material pasir dari tiga desa di Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu juga mendapatkan penolakan dari KNPI Kabupaten Indramayu.(indramayujeh.com)