Next Post

Pemkab Majalengka akan Masukan Materi Pendidikan Antikorupsi ke Dalam Kurikulum

20210928_Karna Sobahi Bupati Majalengka

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, berencana memasukan materi Pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan baik dasar maupun menengah.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 36 tahun 2019, di situ sudah diatur terkait penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.

Namun di tingkat atas melalui Kementerian terkait, perlu ada regulasi yang mengatur apakah kurikulumnya menyatu dengan mata pelajaran lain atau terpisah dengan muncul mata pelajaran sendiri. Harus ada kesepakatan lebih lanjut antara KPK dan Kemenbudristek.

“Saya sudah instruksikan Dinas Pendidikan untuk menggalakan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Kami sudah komitmen untuk melakukan tindakan preventif melalui pendidikan. Tinggal menunggu regulasi dan payung hukumnya,” ujar Karna, Minggu (28/11/2021).

Menurutnya, pendidikan antikorupsi sangat penting diajarkan sejak dini kepada siswa. Karena mencegah korupsi itu tidak hanya butuh pendindakan dan pencegahan, tidak kalah penting adalah membangun kesadaran melalui pendidikan. Karna Sobahi sendiri mengapresiasi program AJLK yang digagas oleh Biro Humas KPK.

Sementara itu, peserta AJLK 2021 yang juga penyuluh Antikorupsi LSP KPK, Hasanudin mengatakan, program AJLK 2021 diselenggarakan oleh KPK sebagai akademi belajar antikorupsi. Setelah mengikuti kelas intensif, peserta diharuskan membuat tugas akhir.

Menurut Hasan, dalam tugas akhir, dirinya sedang membuat aplikasi pendidikan antikorupsi yang nantinya bisa didownload di Play Store. Aplikasi tersebut diharapkan bisa digunakan oleh guru-guru sebagai bekal untuk kemudian diajarkan kepada siswa.

“Saya sudah bersinergi dengan DPRD, Bupati dan seluruh stakeholder untuk sosialisasi aplikasi pendidikan antikorupsi ini kepada seluruh guru,” ujarnya.

Hasan juga berharap, kedepan mata pelajaran pendidikan antikorupsi diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Sehingga generasi mendatang punya bekal yang cukup untuk membentengi diri agar tidak melakukan perbuatan korupsi.***

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News