INDRAMAYU,
Panitia Seleksi (Pansel) pengurus BUMD Lingkup Kabupaten Indramayu Tahun 2022 memperpanjang masa pendaftaran seleksi adminitrasi calon pengurus BUMD.
Ketua Panitia Seleksi Maman Kostaman, SH mengatakan perpanjangan pendaftaran itu meliputi formasi Jabatan Calon Direktur Utama, Calon Direktur Umum, Calon Direktur Operasional PT. BWI Kabupaten Indramayu dan Calon Direktur Kepatuhan Perumda BPR Karya Remaja Indramayu.
Dilakukannya perpanjangan pendaftaran itu kata dia, karena jumlah perolahan nilai UKK para pendaftar pada formasi dimaksud kurang memenuhi ambang batas sesuai Pasal 21 dan Pasal 46 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Permendgri dimaksud menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit tiga orang atau paling banyak lima orang Calon Angota Dewan Pengawas/Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi.
Ia tidak menampik jumlah pendaftar sudah memenuhi syarat namun setelah dilakukan seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) hasilnya ada yang tidak disarankan untuk meneruskan ke jenjang tahap selanjutnya karena perolehan nilainya masih kurang. Untuk melengkapi hal tersebut maka dilakukan perpanjangan pendaftaran.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Berita Acara Rapat Panitia seleksi Nomor 021/PANSEL-BUMD4/III/2022 tertanggal 11 Maret 2022 tentang Penetapan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas/Dewan Komisaris dan Calon Direksi BUMD pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu maka untuk formasi Jabatan Calon Direktur Utama, Calon Direktur Umum, Calon Direktur Operasional PT. BWI Kabupaten Indramayu dan Calon Direktur Kepatuhan Perumda BPR Karya Remaja Indramayu diperpanjang,” kata Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Setda Indramayu ini melalui sambungan telepon aplikasi whatshappnya, Rabu (16/03/2022).
Maman merinci formasi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu, meliputi Dewan Pengawas (1 formasi) dan Direktur Kepatuhan (1 formasi). Untuk PD/Perseroda Bumi Wiralodra Indramayu, yakni Direktur Utama, (1 formasi), Direktur Operasional (1 formasi) dan Direktur Umum (1 formasi), kemudian PD. BPR PK Balongan untuk Dewan Pengawas (2 formasi).
“Pendaftar wajib mengirimkan dokumen dan kelengkapan admnistrasi lainnya, pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran dilaksanaklan mulai tanggal 16 Maret – 26 Maret 2022. Formulir berkas kelengkapan administrasi dapat diunduh di website: pansel-bumd-imy.id, berkas pendaftaran dalam bentuk pdf diunggal melalui website: pansel-bumd-imy.id,” bebernya.
Maman menyebutkan, apabila dalam jangka waktu pendaftaran tidak memenuhi batas minimla peserta maka akan dilakukan perpanjangan waktu selama 4 hari.
“Hasil seleksi admnistrasi akan diumumkan melalui website, keputusan Pansel Calon Pengurus BUMD adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandas dia seraya manambahkan untuk persyaratan umum jabatan formasi dimaksud bisa dilihat di website pansel-bumd-imy.id. (safaro).