INDRAMAYU –
Selain melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Indramayu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Pendopo Kabupaten Indramayu, Jumat (18/10/2019).
Penggeledahan di Pendopo Kabupaten Indramayu dilakukan hampir bersamaan dengan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR.
Selang satu jam setelah menggeledah kantor Dinas PUPR atau tepatnya setelah salat Jumat, tim KPK lainya bergerak menuju kantor Bupati Indramayu.
Tim KPK cukup lama melakukan penggeledahan di kantor Bupati Indramayu. Pantauan di lapangan, penggeledahan oleh tim KPK baru selesai menjelang waktu salat magrib.
Nampak tim KPK keluar dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR.
Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan tersebut.
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Indramayu Supendi, dan tiga orang lainya dalam dugaan kasus suap terkait pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR Indramayu. (Nafis)