CIREBON –
Yukon Afrinaldo, Kepala Tim Sistem Pembayaran (SP) Pengedaran Uang Rupiah (PUR) dan Keuangan Infklusif KPw BI Cirebon mengatakan, pihaknya bersama institusi Polri berkomitmen terus memberantas peredaran yang palsu hingga tuntas. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pengenalan uang palsu dan uang asli terus dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan penegak hukum akan memberikan sanksi semaksimal mungkin pada para pelaku. Kami juga akan memberikan lebih banyak lagi media-media edukasi untuk mencegah peredaran uang palsu,” katanya, Jumat 3/5/2019.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2015 lalu jumlah uang palsu sempat mengalami kenaikan yakni dari sekitar 9 ribu lembar menjadi 15 ribu lembar. Lalu berhasil ditekan hingga angka 5 ribu lembar di tahun 2018.
“Kini jumlahnya berhasil kita turunkan menjadi 5 ribu lembar pada tahun 2018,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Wilayah Cirebon termasuk daerah yang rawan peredaran uang palsu. Untuk nasional, DKI Jakarta dan Jawa Barat merupakan daerah yang paling tinggi peredaran uang palsunya.
“Yang tertinggi peredarannya masih DKI Jakarta dan Jawa Barat. Cirebon juga menjadi daerah paling banyak peredaran uang palsu, karena secara ekonomi peredaran uang di Wilayah ini termasuk yang tertinggi di Jawa Barat,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pecahan uang yang kerap dipalsukan adalah pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, bahkan dalam beberapa kasus pihaknya menemukan uang palsu dari luar negeri.
“Paling banyak Rp 100 ribu dan Rp 50 ribuan, tapi masyarakat sebenarnya dapat dengan mudah mengenali uang palsu dengan Rupiah,” pungkasnya. (Juan)