INDRAMAYU –
Sebagai wujud nyata kepedulian Perusahaan terhadap masyarakat sekitar, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu salurkan bantuan dana program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 72 juta kepada Masyarakat Desa Penyangga Hutan. Acara penyerahan dilakukan di aula Perhutani KPH Indramayu, Selasa (04/01/2022).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin kepada 3 (Tiga) Orang penerima bantuan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana Pendidikan Yayasan Nur’ Alip, A.n. Endang Suhana, sebesar Rp 15 Juta dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) A.n. Maerah dan Sukena sebesar Rp.57 Juta. Yang disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Didi dan pejabat Perhutani lainnya.
Dalam sambutannya Asep Saepudin mengucapkan selamat kepada penerima program TJSL dan berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi penerima sesuai peruntukannya dan berkomitmen agar bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekitar hutan.
“Program Ini merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan, “ ungkapnya.
“KPH Indramayu turut berkontribusi nyata dalam kegiatan peningkatan kesejahteraan ekonomi dan social serta lingkungan terhadap masyarakat Indramayu khususnya yang berada di wilayah sekitar hutan,” ujarnya.
Mewakili masyarakat dan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu,Didi memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Perhutani KPH Indramayu atas bantuan yang telah diberikan.
“Kami akan siap mengawal bantuan dana ini dengan baik, sehingga dapat benar-benar peruntukannya dan bermanfaat bagi masyarakat ,” pungkasnya. (Bakrudin /IJ News)