INDRAMAYU –
Pemerintah Kabupaten Indramayu harus bangkit dan terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi agar bisa terus berjalan dan melayani masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat ketika membuka Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Inspektorat Kabupaten Indramayu, Senin (09/12/2019).
Taufik menambahkan, penyelenggaraan Pemerintah Daerah harus terus berjalan dan melupakan masalah yang sempat menghampiri Kabupaten Indramayu. Seluruh ASN harus bangkit dan memiliki komitmen untuk melawan korupsi diawali dengan pencegahan.
Menurutnya, sebagai upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu saat ini pihaknya sudah menyiapkan nota komitmen dan juga rencana aksi untuk diterapkan di semua perangkat daerah. Setelah itu, komitmen juga menyentuh semua tingkat jabatan dan staf bahkan tenaga outsourching.
Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Jawa Barat, Mulyana mengatakan, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Se Dunia maka seluruh pihak yang ada di Kabupaten Indramayu harus bisa menyatukan langkah untuk bangkit dan mampu memberantas penyakit korupsi.
Mulyana menambahkan, yang saat ini sangat penting adalah pengendalian diawali dengan diri-sendiri, orang terdekat seperti kerabat dan sahabat, staf dan pegawai, organisasi, serta mitra kerja dan para pemangku kepentingan lainnya.
Untuk mengawali komitmen Indramayu Bangkit dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi diawali dengan pernyataan komitmen terbuka oleh Plt. Bupati dan anggota DPRD, pernyataan komitmen para kepala perangkat daerah, rencana aksi bangkit dan berantas korupsi, penguatan SPIP, pengelolaan risiko dan tata kelola, kebijakan anti fraud dan korupsi, profil resiko berbasis fraud, mitigasi risiko yang efektif, dan Indramayu memberantas korupsi.
Pada kesempatan itu, dilakukan pembacaan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh Plt. Bupati Indramayu bersama dengan perwakilan anggota DPRD dan kepala perangkat daerah. (*)