INDRAMAYU
Hari Buruh Nasional tepatnya 1 Mei merupakan momen bersejarah yang diperingati oleh pekerja diseluruh Indonesia, dengan momen Hari Buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) hari ini mengadakan aksi unjuk rasa guna untuk menyampaikan aspirasi terkait hak – hak para buruh.
Titik terakhir Aksi KASBI kali ini, di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Jl.Gatot Subroto, No. 1, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu berlangsung ter Senin 01/05/2023
Dalam aksinya KASBI mengambil tema May Day 2023, “Bangun Kekuatan Politik Alternatif Wujudkan Kedaulatan Rakyat”
Dalam kesempatan yang sama Ketua KASBI, Indramayu, Hadi Haris Kiyandi menjelaskan beberapa tuntutan diantaranya “Pemerintah untuk mencabut PerPP Cipta Kerja, tolak Permenaker No.5 Tahun 2023, berlakukan upah minimum sektoral, dan pekerja untuk berhak berserikat. Begitupun tuntutan untuk Dinas Tenaga Kerja Indramayu KASBI berharap.
1. Memperketat pengawasan dan menindak perusahan yang menggajih atau memberikan upah pada pekrja di bawah upah minumum kabupaten.
2. Memanfaatman lebaga Lks Tripartit agar lebih baik lagi” terangnya, pada Senin 1 Mei 2023.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Indramayu, Erpin Marpinda,S.Sos, S.H, M.H, menyambut baik para aksi masa dengan mempersilakan langsung beberapa perwakilan untuk audensi.
Dalam penjelasanya pada awak media Kepala dinas mengatakan “Ucapan terimakasih buat KASBI atas usaulanya, pihak kami pun akan meningkatkan volume kordinasi dengan mensinkronkan dan mengecek kelapangan sehingga hak-hak mereka bisa terpenuhi, dalam waktu dekat pengawas dari propinsi akan turun langsung untuk mengkroscek pada perusahaan yang ada di Kabupaten Indramayu terkait upah dan hak – hak yang lainya” ungkapnya.
“Perlu kita ketahui bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui program unggulan, sekarang dapat menurunkan pengangguran dari 8 % menjadi 6,3 % tentunya dengan mengadakan pelatihan – pelatihan sehingga SDM dapat meningkat” tutup Kepala Dinas.
(Bakrudin/IJ News)