INDRAMAYU –
Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin melakukan roadshow ke berbagai koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan (KWKBP) dan sekolah-sekolah untuk menggelar sosialisasi seputar netralitas ASN selama masa kampanye Pilkada 2020 seperti saat ini.
Caridin mengingatkan jajaranya agar netral pada Pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.
“Kami senantiasa memberikan arahan, imbauan kepada ASN baik di kantor dinas maupun KWKBP dan sekolah agar menjaga netralitas. Imbauan itu kami sampaikan baik saat roadshow maupun kegiatan rutin dinas,” kata dia dikantornya, Senin (26/10/2020)
Netralitas ASN itu sambung dia sejalan dengan Pasal 12 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 254 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 3 angka 14 dan angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Imbauan netralitas selalu diberikan agar jangan sampai ASN di lingkup Disdik tersandung oleh masalah terkait dengan dukungan ke salahsatu pasangan calon. Caridin juga memohon agar ASN bisa menggunakan media social (medsos) dengan bijak dan jangan sampai di medsos ikut berkampanye mendukung salah satu paslon.
“Pada Pilkada 2020 kami tetap netral dan tidak mendukung ke salahsatu pasangan calon,” tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi tentang netralitas ASN pada Pilkada 2020 dilakukan dibeberapa tempat. “Muara dari sosialisasi itu agar guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan paham terkait netralitas dan tidak mendukung ke salah satu paslon,” sebut dia.
Disinggung jika ada laporan ASN di lingkup Disdik diduga tidak netral. Caridin menimpali sesuai prosedur pihaknya akan mengundang ASN yang diduga tidak netral untuk klarifikasi.
Klarifikasi itu untuk meminimalisir agar pihaknya jangan sampai termakan isu oleh orang-orang yang memanfaatkan kesempatan karena ketidaksukaan sehingga bisa menghembuskan bahwa si A bermain dalam politik.
“ASN yang diduga terlibat akan saya undang untuk klarifikasi dan selanjutnya saya berikan pembinaan sejauh mana keterlibatan atau melakukan hal yang berkiatan tentang pelanggaran itu (netralitas),” timpal Caridin. (Safaro/IJnews)