Indramayujeh.com-Pjs. Bupati Indramayu, Drs. H. Dedi Taufik, M.Si, menyampaikan nota penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Haryono, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Sirojudin, dan Kiki Zakiyah.
Dalam penjelasannya, Dedi Taufik menegaskan bahwa pengalokasian belanja pemerintah daerah mengikuti konsep “money follow program” yang berfokus pada anggaran berbasis kinerja.
“APBD 2025 ini disusun dengan pendekatan yang berorientasi pada pencapaian hasil berkualitas, sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Dedi juga menjelaskan bahwa penyusunan APBD ini telah melalui kesepakatan dengan DPRD pada 9 Agustus 2024 lalu.
“Anggaran ini dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan fokus pada program-program unggulan yang mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegasnya.
Beberapa poin penting dari APBD 2025 adalah prioritas anggaran pada bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dalam bidang pendidikan, sebesar Rp526,68 miliar dialokasikan untuk pembangunan gedung sekolah, ruang kelas baru, penyediaan sarana belajar, dan tunjangan guru non-ASN.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembangunan fisik serta dukungan bagi para pendidik,” kata Dedi.
Di bidang kesehatan, anggaran Rp651,61 miliar difokuskan pada pelayanan dasar di puskesmas, penataan sarana kesehatan, dan pelayanan bagi masyarakat miskin.
“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama, terutama dalam memberikan layanan kesehatan yang merata,” jelas Dedi.
Sementara itu, di bidang infrastruktur, Rp246,59 miliar akan dialokasikan untuk rehabilitasi jalan, jembatan, dan irigasi.
“Kami akan memastikan infrastruktur yang ada semakin mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” tambahnya.
Pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp2,93 triliun, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pemerintah. Belanja daerah direncanakan setara dengan pendapatan, dengan alokasi untuk belanja pegawai, barang, hibah, bantuan sosial, dan belanja modal.
Nota penjelasan APBD ini selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan persetujuan dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)