CIREBON –
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Cirebon, Jawa Barat, mengibarkan bendera putih. Pengibaran bendera putih itu sebagai simbol menyerah dan pasrahnya PKL terhadap kondisi saat ini.
Tak sedikit PKL menutup jualannya lantaran terdampak kebijakan PPKM. Seperti yang terjadi di pusat jajanan atau shelter Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon. Hanya segelintir PKL yang masih berjualan.
“Semuanya ada 42 lapak PKL. Tapi sekarang cuma tinggal tujuh atau delapan pedagang yang masih berjualan. Banyak berhenti mulai PPKM, sebelum PPKM aktif semua,” kata Koordinator PKL Shelter Alun-alun Kejaksan Joko Santoso, Sabtu (31/7/2021).
Joko mengaku penghasilannya menurun drastis semenjak pemerintah memberlakukan PPKM darurat. “Bisa 85 persen hilangnya. Misal, biasanya dapat Rp 100 ribu sebelum PPKM, sekarang paling Rp 15 ribu,” kata Joko.
Joko menerangkan tentang makna pemasangan bendera putih di lapak PKL.
“Ini tanda kita menyerah pada aturan PPKM. Aturan ini memberatkan kita. Pertama soal pembatasan waktu jualan, alun-alun ditutup. Sedangkan kita bergantung pada ramainya alun-alun,” kata Joko.
Memasang bendera putih ini merupakan aspirasi agar PPKM tak diperpanjang lagi setelah tanggal 2 Agustus.
Sementara itu, salah seorang PKL Alun-alun Kejaksan, Ana mengaku kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya setelah adanya kebijakan PPKM.
“Mending waktu PSBB, sekarang mah sepi. Pagi ini saja saya baru dapat Rp 4 ribu. Tadi aja ada yang beli kopi,” kata Ana.
Ana memasang bendera putih di lapaknya. Ia berharap pemerintah memperhatikan pedagang yang kesulitan karena kebijakan PPKM.
“Sebelum alun-alun ditutup masih bisa buat bayar shelter, gas, dan lainnya. Sekarang alun-alun ditutup. Paling dapat Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu maksimal, belum menghitung buat pengeluaran lain,” kata Ana. (IJnews)