MAJALENGKA –
Sejumlah warga terjaring dalam operasi yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka dalam rangka penertiban hotel, wisma dan indekos, Rabu (16/10) malam.
Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Majalengka Wawan Anwar Sutisna mengatakan, kegiatan operasi yang dilakukan pihaknya merupakan operasi rutin dalam menjamin ketertiban serta penegakan peraturan daerah.
“kita sebagai petugas dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, menegakan peraturan daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati, berupaya untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi,” katanya.
Disebutkan Wawan dalam operasi tersebut, pihaknya mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam kamar wisma dan indekos bahkan petugas sempat kesulitan karena banyak penghuni kamar yang enggan membuka pintu.
Petugas yang dibagi kedalam dua tim berhasil mengiring enam pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di dalam kamar. Bahkan, empat orang di antaranya masih berstatus sebagai mahasiswa di kampus terbesar di Majalengka serta satu orang pelajar SMA. Tidak sampai disitu, petugas juga mendapati pasangan yang sedang menggelar pesta miras.
Untuk tindak lanjut, semua pasangan yang terjaring digiring ke markas komando Satpol PP untuk didata dan sebagian diajukan untuk dibina. (Oki)