Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Frans Mokalu/IJnews
CIREBON – Polda Jawa Barat menyekat kendaraan di 158 titik guna menegakkan aturan larangan mudik di Lebaran 2021. Penyekatan tersebut tersebar di 22 jalur tol dan 138 jalur arteri.
Demi suksesnya penyekatan, Polda Jabar mengerahkan dan berkoordinasi dengan seluruh polres di wilayah hukumnya. Mulai dari perlengkapan, jumlah personel hingga simulasi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri optimistis penyekatan mudik dapat menekan laju penyebaran COVID-19. Di samping menghindari terjadinya klaster baru.
“Kami yakin bahwa upaya yang dilakukan bersama seluruh stakeholder mampu mengontrol penyebaran COVID-19,” katanya Kapolda Jabar, Kamis (29/4/2021).
Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam oleh petugas gabungan. Sementara jumlah personel di setiap posko berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Efektifnya nanti dalam penyekatan ada titik-titik tertentu di mana petugas akan melaksanakan penyekatan selama 24 jam,” sebutnya.
Mengenai aglomerasi, dia menjelaskan, di Jabar terdapat dua wilayah yakni di Bodetabek dan Bandung Raya. Kecuali wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning) yang dilihat dari kode plat nomor kendaraan.
“Kalau di daerah itu memang ada pengecualian kegiatan boleh dilakukan dalam kota/kabupaten yang dimaksud,” pungkasnya. (Frans Mokalu/IJnews)