KUNINGAN – Petugas kepolisian membekuk terduga dukun cabul di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (2/1/2023). Saat dibekuk petugas, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.
Penangkapan sendiri berlangsung di rumah terduga pelaku wilayah Garawangi, Kuningan. Kasus dugaan dukun cabul berawal saat salah satu keluarga korban melapor kepada petugas.
Diketahui, jika korban mulanya hendak ingin menjalani pengobatan di rumah terduga pelaku. Namun saat proses pengobatan, justru terduga pelaku melakukan aksi pencabulan kepada korban perempuan berusia 17 tahun.
Salah seorang perangkat desa setempat, Sugandi membenarkan, jika terduga pelaku berdomisili di wilayah Garawangi. Terduga sendiri merupakan seorang duda berinisial AR (56).
“Kalau selama ini kelakuan baik ya. Tapi saya kaget, ternyata ada aduan dari warga desa lain atas perbuatan tersebut,” ucapnya.
Saat awal keluarga korban melaporkan kejadian itu, lanjutnya, memang sebelumnya sempat melakukan pengobatan kepada terduga pelaku. Namun berapa kali melakukan pengobatan, Ia tidak mengetahui secara pasti.
Saat ini, terduga AR masih menjalani pemeriksaan petugas di Mapolres Kuningan. Polisi masih mendalami kasus pencabulan dengan korban seorang pelajar perempuan tersebut.(*)