INDRAMAYU –
Politik uang dan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2020 mendatang, akan menjadi tantangan tersendiri.
Bawaslu Jawa Barat menilai, dalam pilkada 2020 mendatang di Jawa Barat termasuk Kabupaten Indramayu, hal itu berpotensi terjadi.
Anggota Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia mengatakan dua pelanggaran tersebut harus diantisipasi dan dicegah oleh Bawaslu Kota/Kabupaten di Jawa Barat termasuk Kabupaten Indramayu.
“Politik uang dan mobilisasi PNS harus menjadi PR bagi Bawaslu yang daerahnya menggelar Pilkada. Harus ada upaya pencegahan agar tidak terjadi saat Pilkada nanti,” ujar Yusuf Kurnia usai seminar penegakan hukum pemilu yang berkeadilan dengan tema “evaluasi pemilu 2019 dan proyeksi pilkada 2020” yang digelar di aula Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu, Senin (09/12/2019).
Yusuf Kurnia menjelaskan, salah satu upaya untuk menekan pelanggaran pemilu tersebut adalah menguatkan jaring-jaring pengawasan. Artinya, Bawaslu Kabupaten/Kota harus menggandeng elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu.
“Selain itu pemahaman dan pengetahuan soal pengawasan pemilu juga harus masif dilakukan kepada masyarakat,” kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki seminar tentang penegakan hukum pemilu diharapkan dapat menambah wawasan bagi generasi muda serta tokoh masyarakat tentang hukum pemilu.
“Mahasiswa bisa menjadi pengawas di masyarakat saat Pilkada Indramayu nanti. Seminar ini bisa menambah pengetahuan bagi mereka,” ujarnya.
Dalam seminar tersebut dihadiri ratusan mahasiswa Universitas Wiralodra Indramayu dan sejumlah tokoh masyarakat dan lainnya. Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya anggota Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi dan Wasikin Marzuki, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu, Syamsul Bahri Siregar, Wakil Dekan FISIP Universitas Wiralodra, Iman Soleh, Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Sugianto serta Dosen Universitas Pasundan, Dr.Berna Sudjana Ermaya. Dalam seminar ini hadir ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi dan anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu lainnya. (IJnews)