CIREBON –
Polres Cirebon Kota menyita ratusan minuman keras (miras), baik dalam bentuk kemasan botol maupun curah dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan jelang Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada April 2019 mendatang.
Hasil yang diperoleh petugas dari operasi ini adalah menyita anggur kolesom sebanyak 96 botol, anggur cap Orang Tua 36 botol, bir hitam 12 botol, asoka 24 botol, 14 botol plastik berisi ciu, 7 jeriken tuak sebanyak 175 liter dan 34 botol plastik berisi tuak.
Operasi Cipta Kondisi ini sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan tertib jelang pesta demokrasi. Hal ini, dilakukan untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia berlangsung tanpa masalah.
Untuk itu, jajaran Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan mencegah embrio tindak kriminalitas. Slaah satunya adalah razia minuman keras. Titik operasi dilakukan di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat jual beli miras yakni di Jalan Basalamah, Terminal Harjamukti, dan lainnya.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Yasir Arafat mengatakan, pelaksanaan Pemilu merupakan tanggungjawab bersama untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanannya. “Kami menghendaki Pemilu berjalan aman dan damai,” katanya, Selasa (12/3/2019).
Pihaknya akan terus melakukan tindakan pencegahan dengan mengerahkan personel yang dimiliki.
“Personel yang dikerahkan pada razia itu sebanyak 10 anggota Satuan Narkoba ditambah piket Satuan Narkoba dan para kanit Opsnal Satuan Narkoba,” ujarmya.
Ia mengungkapjan, Operasi Razia Miras ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi korban miras oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota serta dalam rangka mendukung kegiatan Pileg Dan Pilpres 2019.
“Kami terus berupaya mengendalikan dan mengurangi praktek jual beli miras di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota,” ungkapnya. (Juan)