CIREBON, Indramayujeh.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang diduga hasil dari aborsi di Blok Karang Tengah, Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Janin bayi nahas itu, ditemukan dalam sumur milik seorang warga Desa Astana, Kusnadi, Kamis, 20 April 2023 pukul 11.00 WIB lalu.
Usai mendapat informasi dari masyarakat, tim buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dan unit reskrim Polsek Gunung jati bergerak cepat untuk mengumpulkan saksi dan bukti-bukti yang ada.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani Sisera membenarkan kejadian tersebut. Menurut AKP Perida, pihaknya telah berhasil menemukan terduga pelaku pembuang janin bayi nahas itu.
Pelaku yang merupakan seorang warga Desa Wanakaya, Kecamatan Gunungjati ini, diduga telah melakukan aborsi dengan meminum obat penggugur kandungan yang dibeli melalui media sosial seharga Rp900 ribu/butir secara COD.
“Pelaku (terduga ibu pembuang janin) bernama (inisial) FA, mengaku telah membuang bayi hasil aborsi tersebut karena merasa takut dan malu dengan keluarganya,” ujar AKP Perida, Kamis (4/5/2023) malam.
“Pelaku menggugurkan kandungannya dengan minum obat keras yang dibeli secara online. Dia (pelaku) hamil setelah menerima booking order dan mendapatkan pelanggan dengan tarif Rp1,5 juta dari seseorang yang mengaku bernama (inisial) AN asal Bandung,” ungkapnya
Diharapkan, lanjutnya, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan menghindari tindakan aborsi ilegal yang berdampak buruk bagi kesehatan dan moralitas.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Cirebon Kota,” pungkasnya.(*)