Next Post

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Geng Motor hingga Narkoba

Polisi
Polresta Cirebon, Polda Jabar, berhasil mengungkap sejumlah kasus sejak awal tahun 2023.

CIREBON – Polresta Cirebon, Polda Jabar, berhasil mengungkap sejumlah kasus baik geng motor hingga narkoba sejak awal tahun ini. Puluhan pelaku kejahatan berikut barang bukti dari berbagai kasus telah diamankan, mereka ditangkap dari hasil operasi seluruh jajaran kepolisian di Kabupaten Cirebon, Jabar.

Adapun sejumlah kasus yang berhasil terungkap di antaranya penangkapan kelompok geng motor, peredaran gelap narkoba, penertiban minuman keras hingga razia kendaraan dengan knalpot bising.

Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah dalam keterangan persnya, Senin (16/1/2023), menyebutkan, gelar perkara yang diungkap merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kesatuan selama sepekan terakhir di minggu kedua awal tahun 2023.

Hasil pengungkapan yang dilakukan, pihaknya mengamankan puluhan tersangka dan sejumlah barang bukti turut diamankan yang ditangani masing-masing kesatuan. Mereka terdiri atas jajaran Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim juga Polsek Jajaran yang ditugaskan untuk bisa responsif dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Ini hasil pengungkapan kasus dari seluruh jajaran Polresta Cirebon. Ada geng motor, narkoba hingga razia knalpot bising di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkap AKBP Dedy Darmawansyah.

Dedy menjelaskan, untuk kasus geng motor diungkap jajaran Polsek Pabedilan dan Polsek Babakan. Petugas mengamankan 8 tersangka dan barang bukti berupa kendaraan dan senjata tajam.

“Mereka berasal dari berbagai kelompok geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Sebelum terjadi tawuran, kami antisipasi dan amankan berdasarkan laporan masyarakat,” jelasnya.

Khusus kasus narkoba, kata Dedy, pengungkapan dari berbagai jenis seperti sabu ada 5 kasus dengan 5 tersangka. Selanjutnya obat keras terbatas sebanyak 13.050 butir dari 8 kasus dengan 10 tersangka, serta miras pabrikan 378 botol dari berbagai merek ditambah ciu 51 liter dan tuak 237 liter.

Dedy menambahkan, untuk razia knalpot motor bising ditangani Sat Lantas Polresta Cirebon melalui upaya kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Kami juga mengerahkan anggota untuk rutin berpatroli khususnya malam minggu yang berpotensi terjadi kerawanan kriminalitas. Ini sebagai upaya kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polresta Cirebon,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News