Next Post

Polsek Jatibarang Tangkap Pengedar Uang Palsu, Amankan Barang Bukti 401 Lembar Pecahan Rp100 Ribu

Ilustrasi uang palsu. (Foto: shutterstok)
Ilustrasi uang palsu. (Foto: shutterstok)

Indramayujeh.com, Indramayu – Polsek Jatibarang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di Blok Balai Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket siaga Polsek Jatibarang segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Atas laporan tersebut kami (dalam hal ini piket siaga Polsek Jatibarang) langsung merespons dan bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Sukra

Pihak kepolisian berhasil menemukan 401 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polsek Jatibarang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pendalaman terkait kasus uang palsu tersebut dan akan melakukan proses lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam bertransaksi, terutama menjelang perayaan Idul Fitri, di mana peredaran uang palsu kerap meningkat.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Kapolres Indramayu dan Forkopimda Sidak Pasar: Harga Bahan Pokok Masih Terkendali

“Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” tutupnya. (*)

Selamet Hidayat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News