Cirebon, Indramayujeh.com-Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri terhadap Personil Polres Cirebon Kota.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Catur Prasetya Mako Polres Cirebon Kota dan di pimpin oleh Kasubid Wabprof Bid Propam Polda Jabar AKBP Hariyadi, Jumat (28/07/2023).
Perlu diketahui bahwasannya kegiatan yang di laksanakan oleh bid propam polda jabar ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran terhadap anggota Polri khususnya personel Polres Cirebon Kota
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto melalui Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno menyampaikan kegiatan pembinaan etika profesi Polri bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan oleh Personil Polri.
“Untuk membangun sikap disiplin anggota Polri dalam melaksanakan tugas serta meminimalisir pelanggran yang di lakukan oleh Personil Polri khusus nya personel Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi menambahkan dalam dalam pelaksanaan pembinaan etika profesi Polri, tim dari Bid Propam Polda Jabar menyampaikan materi.
Di antaranya, implementasi dan pengamalan Tri Brata dan Catur Prasetya, peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kemudian, mekanisme Gak KEPP pada Perpol Nomor 7 /2022, kategori perkara ringan, sedang dan berat, Pengenaan sanksi etika dan adminitrasi Pasal 107-109, mekanisme sidang KKEP banding, dan mekanisme sidang KKEP peninjauan kembali, serta-PTDH. (*)