INDRAMAYU –
Tim kuasa hukum DPD Partai Golkar Indramayu melaporkan dua politisi partai Golkar terkait insiden di kantor DPD Partai Golkar Indramayu pada Jumat (24/07/2020). Pelaporan tersebut terkait adanya insiden perusakan barang di Kantor DPD Partai Golkar Indramayu.
Kuasa Hukum DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Mahpudin, mengatakan pelaporan telah dilakukan pada Sabtu (25/07/2020). Pelaporan tersebut telah diterima Polres Indramayu dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STBPL) nomor : STBPL/B/294/VII/2020/SPKT I tertanggal 25 Juli 2020.
“Kami melaporkan insiden perusakan barang di kantor DPD Partai Golkar Indramayu. Pelaporan kami sudah diterima oleh Polres Indramayu,” kata dia Sabtu (25/07/2020).
Dalam pelaporan tersebut, tim kuasa hukum juga melampirkan bukti-bukti perusakan barang di DPD Partai Golkar Indramayu. (IJnews)