Cirebon, Indramayujeh.com-Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, dalam waktu dekat ini akan membahas beberapa persoalan yang muncul dan viral di masyarakat. Diantaranya adalah soal jalan rusak dan the power of tranding.
Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar bahtsul masail di SMA NU Karanganyar Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan akan kita laksanakan pada 15 Juni 2023. Ada tiga tema yang menjadi pembahasan kita di bahtsul masail LBM PWNU Jabar Zona 1 ini. Salah satunya soal jalan rusak dan the power of tranding,” ujar Kiai Afif, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, hal ini menarik untuk dibahas karena tidak terelakkan jika adanya pelbagai platform media sosial yang beraneka ragam, menimbulkan pola dan gaya hidup baru di tengah masyarakat, kejadian sekecil apapun dapat mudah terekspos berkat kamera-kamera smart phone yang hampir dimiliki setiap orang. Tak terkecuali perihal birokrasi.
Masyarakat, kata dia, utamanya kelas akar rumput lebih memilih jalur viral lewat medsos terkait hambatan atau masalah birokrasi yang mereka hadapi. Seberapapun pemerintah melakukan sosialisasi akan sistem pengaduan yang benar, tidak mampu meredam arus deras tren ‘viral’ yang sudah secara jama’ terjadi.
Entah karena sosialisasi sistem pengaduan yang kurang efektif, tidak digubris oleh masyarakat, atau bisa mungkin masyarakat menilai jalur pengaduan normal kurang direspon baik oleh pemerintah atau pihak terakait.
“Masih segar dalam benak netizen Indonesia, tren memviralkan jalan rusak yang memadati setiap beranda platform media sosial,” katanya..
Di Jabar sendiri, kata dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ruas panjang jalan di Jabar pada akhir tahun 2022 mencapai 28.030,12 kilometer. Dalam laporan itu, BPS merinci jika 16.999,93 kilometer jalan dalam kondisi baik, 6.605,43 kilometer dalam kondisi sedang, 2.015,96 kilometer dalam keadaan rusak dan 2.408,82 kilometer dalam keadaan rusak berat.
“Dari total panjang jalan di Jabar yang mencapai 28.030,12 kilometer itu, 2.360,6 kilometer diantaranya diketahui merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Soal jalan rusak yang terjadi di Lampung, Garut, dan berbagai wilayah lainnya hingga viral tersebut, seolah menampakkan alur birokrasi alternatif yang kian lama, semakin banyak ditempuh masyarakat kelas akar rumput. Skema viral, mendapat perhatian netizen, lalu perhatian pemerintah atau pihak terkait, dewasa ini telah menjelma menjadi grassroots power dan harapan baru bagi masyarakat dalam menghadapai masalah-masalah mereka.
Dalam bahtsul masail nanti, lanjut Kiai Afif, dibahas bagaimanakah pandangan fikih terkait trend memviralkan jalan rusak yang dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan agar segera direspon oleh pemerintah atau pihak terkait?
“Selanjutnya, dibahas juga bagaimana pandangan fikih terkait pemerintah yang lambat atau bahkan tak kunjung memperbaiki fasilitas umum seperti jalan?” ucapnya.
Selain jalan rusak dan the power of tranding yang menjadi tema bahasan dalam bahtsul masail nanti, juga ada dua tema lainnya. Yakni, kata dia, soal polemik pondok pesantren Al-Zaytun Indramayu dan seluk beluk panti asuhan anak yatim.(*)