CIREBON –
Ratusan pemandu lagu (PL) di tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon menjalani tes urine. Lagkah ini dilakukan jajaran Polres Cirebon untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayahnya bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Tidak hanya PL, pengunjung pun satu per satu tidak luput dari pemeriksaan petugas. Sebab, tempat hiburan malam kerap disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan transaksi, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran obat-obatan terlarang.
Kabag Humas Polres Cirebon Iptu Muhyidin mengatakan, tubuh dan barang bawaan baik pengunjung maupun karyawan termasuk PL tempat hiburan malam kami screening melalui tes urine.
Menurutnya, tempat hiburan malam harus bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena jika hal itu kerap dilakukan akan menjatuhkan image bisnis hiburan dan merusak wajah Kabupaten Cirebon.
“Tidak bisa dipungkiri, image tempat hiburan malam sangat dekat korelasinya dengan obat-obatan terlarang,” katanya, Rabu (4/9/2019).
Ia melanjutkan, Cirebon merupakan daerah transit dan bisnis yang banyak dikunjungi pendatang dari berbagai daerah. Jika lengah, celah ini dapat dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk merusak generasi muda dengan menyelundupkan sekaligus mengedarkan narkoba.
“Cirebon sudah berkembang, banyak didatangi oleh pengunjung baik untuk berwisata maupun berbisnis. Namun kami akan melakukan pendekatan-pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Ia menambahkan, di kawasan wisata Gronggong terdapat beberapa tempat hiburan malam. Setiap harinya ramai pengunjung baik dari dalam kota maupun luar kota.
“Kami telah memeriksa sebanyak 143 orang, hasilnya semuanya negatif. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba,” pungkasnya. (Juan)