Next Post

Razia Kos-Kosan, Polsek Karangampel Dapati 5 Pasangan Bukan Suami Istri

IMG-20230129-WA0054

 

INDRAMAYU 

Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri diamankan polisi karena terpergok tengah berduaan di dalam kamar kos di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/1/2023) malam.

Sebanyak 3 pasangan di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar malalui Kapolsek Karangampel, Kompol Eko Susilo mengatakan, seusai digerebek, kelima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolsek Karangampel.

“Mereka digerebek karena laporan dari warga,” ujar dia kepada awak media, Minggu (29/1/2023).

Kompol Eko Susilo menjelaskan, kosan tersebut diketahui merupakan kosan per jam.

Di lokasi setempat biasa digunakan untuk kencan singkat atau short time.

Setelah diamankan, kami mendata identitas dari masing-masing pasangan tersebut.

Khusus untuk pasangan yang masih berstatus pelajar, orang tuanya dipanggil ke kantor polisi.

Dihadapan orang tua masing-masing kelima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kami juga memberikan nasehat dan pembinaan mental serta spritual kepada mereka.

Dalam hal ini, lanjut Kompol Eko Susilo, pihaknya juga terus melakukan razia serupa dengan menyasar tempat kos serupa.

Dengan harapan, penyakit masyarakat perihal prostitusi ini tidak kembali terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Karangampel.

“Kita sudah punya sasaran dan akan kita razia,” pungkasnya. (Bakrudin/IJ News)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News