Next Post

Refleksi 300 Hari Pemerintahan Nina-Lucky, GMNI Indramayu Berikan 7 Catatan Kinerja

gmni 2

INDRAMAYU –
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Kamis (18/11/2021).

Aksi ini dilakukan dalam rangka refleksi 300 hari pemerintahan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Mahasiswa menilai, ada sejumlah hal yang perlu disoroti dalam refleksi 300 hari pemerintahan Nina-Lucky.

Ketua DPC GMNI Kabaupaten Indramayu, Riyanto mengatakan sejumlah hal yang menjadi catatan dalam pemerintahan Nina-Lucky diantaranya adanya potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan tidak transparansinya pemerintah daerah dalam hal proses Seleksi Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu.

Riyanto menilai, dalam melakukan rekruitmen, utamanya pada persyaratan calon Direktur Utama, tim Seleksi tidak mengacu pada ketentuan Pasal 29 Peraturan Bupati Kabupaten Idramayu No.50 Tahun 2020, yang pada pokoknya menjelaskan Calon Direktur Utama harus memenuhi persyatatan memiliki pengalaman kerja 10 tahun (calon dari pegawai Perumdam) dan 15 tahun (calon dari luar pegawai Perumdam) serta dalam proses seleksi tahap akhir Dirut terdapat kejanggalan yang mana nama yang terpilih bukan hasil seleksi tim pansel pada urutan pertama, kedua, dan ketiga.

Selain masalah itu, sejumlah hal lain yang perlu dibenahi adalah kekosongan jabatan BUMD.

“Perusahaan Daerah BWI juga saat ini tidak memiliki direksi karena yang direksi yang lama sudah berakhir masa tugasnya. Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan di BUMD,” kata dia.

Riyanto dalam orasinya menjelaskan, mengacu pada Perda Kabupaten Indramayu No. 34 tahun2002 tentang Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu BAB 1 pasal 23 dan 24, 23. Dijelaskan, bahawa paling lama tiga bulan, sebelum masa jabatan direksi berakhir, badan pengawas sudah mengajukan calon direksi kepada bupati.

Bupati mengangkat pelaksana tugas (plt), apabila direksi diberhentikan sebelum masa jabatan berakir. Pengangkatan pelaksana tugas ditetapkan dengan keputusan bupati untuk masa jabatan paling lama tiga bulan.

“Namun hal ini tidak dilakukan, kami mendorong kepada DPRD Indramayu untuk menggunakan hak interpelasinya terkait persoalan di BUMD,”kata dia.

Dalam aksi unjuk rasa ini, mahasiswa GMNI dijaga ketat aparat kepolisian. Massa GMNI Kabupaten Indramayu juga menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Kabupaten Indramayu terkait aksinya hari ini.

Selain persoalan BUMD, massa GMNI dalam pernyatakan sikapnya menyatakan bahwa 10 program unggulan bupati yakni I-ceta, Le-Dig, De-Kat, Alu-R, Dok-Maru, Pe-Ri, Kruw-Cil, Ber-Suling, La-Da, dan Ja-Ket, ada beberapa program yang belum dirasa dampaknya secara signifikan oleh masyarakat atau belum berjalan secara maksimal dan sekiranya perlu di evaluasi atau ditingkatkan.

“Perlu ada evaluasi, agar programnya bisa memenuhi harapan masyarakat Indramayu,” kata Riyanto.

Selain itu, beberapa pelayanan umum seperti pelayanan kesehatan dan pelayanan pemerintahan baik di tingkat desa yang perlu ditingkatkan serta usulan peningkatan gaji honorer dari Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1,5 juta per bulan.

Dalam kesempatan ini, GMNI menyampaikan surat pernyataan bersama yang diserahkan ke DPRD Indramayu :

  1. Untuk mengevaluasi dari 300 hari jalannya pemerintahan kabupaten Indramayu menuju Good Governance
  2. Meminta DPRD Kabupaten Indramayu untuk melakukan hak Interpelasi guna menuju Good Governance
  3. Meminta pemerintah kabupaten Indramayu untuk mendorong Transparansi publik baik dari perekrutan BUMD, Dinas dan lain sebaginya serta dijalankan sesuai regulasi yang ada.
  4. Meminta pemerintah kabupaten Indramayu dalam hal ini Bupati Indramayu untuk segera menindak lanjuti kekosongan jabatan ditubuh BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah) guna menunjang dari segi perekonomian dan jalannya roda-roda pemerintahan menuju good governance.
  5. Meminta pemerintah kabupaten Indramayu untuk mengevaluasi dari pada 10 program unggulan yang ada, guna meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
  6. Meminta pemerintah kabupaten Indramayu untuk meningkatkan pelayanan umum seperti pelayanan kesehatan maupun pelayanan pemerintahan dan lain sebagainya.
  7. Meminta pemerintah kabupaten Indramayu untuk lebih memperhatikan nasib kesejahteraan guru honorer serta meminta peningkatan dari pada intensif gaji guru honorer dari Rp 300 ribu – 500 ribu per bulan menjadi Rp 1,5 juta per bulan sesuai janji politik sebelum menjadi kepala daerah.

Sementara itu, massa GMNI Kabupaten Indramayu ditemui oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Syafeudin,S.H serta pimpinan fraksi DPRD Indramayu diantaranya Ketua F-PKB, Ahmad Mujani, F-Golkar, Muhaimin, F-Gerindra, Ali Akbar, F-Demokrat-Perindo, Sandi Jaya Pasa dan F-Merah Putih, H. Ahmad Fathoni.

“Kami menghargai aspirasi dari temen-temen mahasiswa GMNI. Kami akan tampung dan sampaikan ke ekskutif untuk perbaikan kinerja kedepannya,” kata H. Syaefudin.

Terkait hak interpelasi yang disampaikan massa GMNI Indramayu, ia menyatakan bahwa hak interpelasi ada proses dan mekanisme.

“Semua aspirasi kita dengar dan tampung termasuk usulan hak interpelasi,” ujarnya. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News