INDRAMAYU –
Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu berhasil merekam KTP elektronik (e-KTP) sebanyak 2.043 orang yang dilakukan secara serentak, Kamis (27/12/2018) di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, H. Moh. Iskak Iskandar menjelaskan, kegiatan perekaman KTP elektronik yang dilakukan serentak secara nasional tersebut berdasarkan surat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/24150/Dukcapil tanggal 17-12-2018 perihal pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik serentak secara nasional.
Perekaman KTP elektronik tersebut merupakan upaya pemenuhan
hak konstitusional bagi para pemilih pada Pemilu Presiden dan Legislatif pada 17 April 2019 mendatang. Diharapkan dengan adanya jemput bola dalam perekaman KTP elektronik ini hak masyarakat dalam pemliu bisa terpenuhi.
Iskandar menambahkan, Disdukcapil secara sungguh-sungguh telah melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik tersebut secara serentak di 31 kecamatan dan 1 desa yakni Desa Loyang sebagai tempat pelayanan langsung.
Sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka masyarakat yg sudah terekam secara serentak pada hari Kamis (27/12/2018) sebanyak 2.043 orang.
“Alhamdulillah berdasarkan pemantauan langsung di kecamatan, masyarakat sangat antusias untuk melakukan perekaman. Dengan memiliki bukti KTP elektronik ini nantinya mereka bisa mengikuti pemilu pada April mendatang, ” tegas Iskandar.
Sementara itu pelayanan langsung di Desa Loyang Kecamatan Cikedung selain melakukan perekaman KTP elektronik dan pembuatan kartu keluarga (KK), pada kesempatan itu juga langsung dilakukan pelayanan akta kelahiran sebanyak 300 lembar. (Backrodin)