Next Post

Resmob Polres Indramayu Tangkap Pria yang Curi Kotak Amal Masjid di Sindang

Tersangka pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan polisi. (Foto: tangkapan layar)
Tersangka pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan polisi. (Foto: tangkapan layar)

Indramayujeh.com, Indramayu – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (38), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kotak amal masjid.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin sore setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa 17 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jalan Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Satreskrim Polres Indramayu dan Diskopdagin Inspeksi BBM di SPBU, Pastikan Takaran Sesuai Standar

Pihak masjid melaporkan bahwa kotak amal telah hilang, dengan total uang yang dicuri diperkirakan sekitar Rp500.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis, didapatkan informasi bahwa identitas pelaku adalah kelompok M alias P. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil menangkap M di wilayah Sindang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu buah topi yang dikenakan saat pencurian. Selain itu, satu buah masker yang digunakan untuk menutupi wajahnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Sukra

Saat diperiksa, M mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri. Ia mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan pada Januari 2025 sekira pukul 02.00 WIB.

Dari hasil kejahatan itu, pelaku hanya mendapatkan Rp220.000, yang kemudian digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

AKP Hillal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Indramayu Lakukan Rampchek Kendaraan Angkutan Umum

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Indramayu. (*)

Akung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News