Next Post

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Indramayu

Polres Indramayu musnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 9-18 Desember 2024. (Foto: Indramayujeh.com/Selamet Hidayat)
Polres Indramayu musnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 9-18 Desember 2024. (Foto: Indramayujeh.com/Selamet Hidayat)

Indramayujeh.com, Indramayu – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari Operasi Pekat Lodaya ll Tahun 2024 dimusnahkan Polres Indramayu, Jawa Barat, Jumat, 18 Desember 2024.

Pemusnahan miras berbagai jenis merek itu berlangsung di halaman Mapolres Indramayu mengunakan alat berat. Adapun untuk jenis miras yang dimusnahkan di antaranya 1.744 botol minuman beralkohol, 89 liter tuak, dan 1.096 liter ciu, dengan total sebanyak 2.929 botol.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan bahwa pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka persiapan jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

“Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024 yang berlangsung dari 9 hingga 18 Desember 2024,” ucap AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada media.

Operasi ini, kata Ari, bertujuan menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Indramayu dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, dan peredaran miras ilegal.

“Alhamdulillah, dalam 10 hari ini, Polres Indramayu dan polsek jajaran telah melaksanakan 214 kegiatan dan berhasil mengamankan 216 orang. Dari jumlah tersebut, 59 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 157 orang lainnya diberikan pembinaan. Mereka yang dibina umumnya merupakan tukang parkir liar dan pengamen yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa dalam Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024 yang dilaksanakan Polres Indramayu juga berhasil mengungkap kasus perjudian, antara lain 4 laporan polisi mengamankan 5 orang tersangka, aksi premanisme 27 laporan polis, 39 orang tersangka, kejahatan jalanan 11 laporan polisi 13 orang tersangka, dan prostitusi 2 laporan polisi 2 orang tersangka.

Sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan, lanjut Ari, pihaknya bersama Forkopimda Indramayu melaksanakan pemusnahan miras hasil Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024

Dalam hal menjaga kondusifitas, Kapolres Indramayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dan kenyamanan, terutama dalam mendukung umat kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal dan masyarakat yang merayakan Tahun Baru.

“Mari kita bersama-sama bahu membahu menjaga kondisi wilayah Kabupaten Indramayu agar tetap aman dan tentram, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News