CIREBON –
Ribuan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) akan dikerahkan untuk pengamanan Pemilu 2019 di Kota Cirebon. Mereka akan ditempatkan di 979 TPS yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Cirebon.
Selain melakukan pengamanan dan pengawasan, pasukan ini akan membantu masyarakat yang kesulitan datang ke TPS seperti orang sakit, lansia, dan lainnya. Jika terdapat indikasi atau kerawanan keamanan yang dapat mengganggu jalannya Pemilu mereka bergerak cepat melakukan tindakan pengamanan selanjutnya akan di back up oleh aparat setempat.
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, sebanyak 1.958 orang Linmas dikerahkan untuk melakukan pengamanan di TPS dan di lingkungan setempat. “Sebelumnya Linmas ini sudah mendapat Bimtek selama lima hari. Satu TPS akan ditempatkan dua orang Linmas,” jelasnya, Senin (8/4/2019).
Ia menyatakan, Linmas merupakan garda terdepan dalam pengamanan, karena mereka paling tahu lingkungannya dan paling dekat dengan masyarakat. “Linmas ini berasal dari unsur masyarakat, jadi mereka adalah tonggak paling depan dalam pengamanan,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, Linmas harus memiliki kepekaan yang kuat agar dapat mendeteksi ganguan keamanan dengan cepat dan akurat.
“Linmas harus memiliki feeling yang kuat terhadap ancaman-ancaman keamanan. Kalau ada getak-gerik mencurigakan atau ada kerumunan massa yang tidak wajar dia harus cepat tanggap, melakukan pencegahan dini,” tuturnya.
Dia mengakui, Linmas adalah polisinya masyarakat karena jumlah personel saat ini tidak mencukupi untuk melakukan pengamanan di seluruh wilayah di Kota Cirebon. “Kalau disuruh mengamankan seluruh Kota Cirebon jumlah personil kami masih kurang. Kekurangan kami justru dapat ditanggulangi dengan jumlah Linmas yang ada di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Roland juga menekankan, pada Pemilu nanti masyarakat harus dijamin keamanannya dalam memberikan hak suaranya. Jangan sampai ada intimidasi dari pihak manapun atau terprovokasi yang dapat menodai jalannya Pemilu di Kota Cirebon. “Kira harus menjamin, bahwa masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman. Jika ada intimidasi atau provokasi, Linmas harus dapat melakukan tindakan,” ungkapnya. (Juan/SRM)