MAJALENGKA – Kericuhan terjadi di salah satu pabrik di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, saat ribuan buruh melakukan sweeping ke sejumlah pabrik pada Rabu (24/11/2021).
Aksi sweeping itu dilakukan untuk mengajak para buruh yang masih bekerja agar ikut menyuarakan menentang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Majalengka yang kenaikannya jauh dari harapan buruh.
Aksi kericuhan itu terdokumentasikan dalam sebuah video yang tersebar luas di story dan grup WhatsApp.
Dari video berdurasi sekitar 27 detik itu menampilkan sejumlah massa buruh mengenakan baju putih biru memaksa masuk ke sebuah pabrik dengan cara mendobrak pagar.
Setelah mereka berhasil merobohkan pagar, massa buruh langsung memaksa masuk ke dalam pabrik.
Pada saat memaksa masuk, nampak petugas keamanan pabrik juga sempat menghalangi massa. Namun, karena jumlah massa lebih banyak mereka kewalahan sehingga akhirnya para buruh itu berhasil menerobos masuk ke dalam pabrik.
Setelah berhasil merangsek masuk ke dalam, mereka meminta semua buruh yang masih bekerja untuk keluar dan ikut bergabung dengan buruh lainnya. “Keluar, keluar, keluar,” teriak massa buruh seperti dilihat dalam video.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Buruh Majalengka, Asep Odin membenarkan jika ada sweeping ke sejumlah pabrik dalam aksi buruh yang turun ke jalan dalam rangka menuntut kenaikan UMK 2022. “Betul ada aksi sweeping,” kata Asep saat dikonfirmasi.
Sekadar informasi, aksi buruh kali ini buntut dari ketidakpuasan buruh atas penetapan UMK 2022 yang naik sebesar Rp 36 ribu atau dari sebelumnya Rp 2.009.000 menjadi Rp 2.045.000.
Kepung Kantor Bupati Majalengka
Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja massal dengan berunjuk rasa di depan kantor Bupati Majalengka, Rabu (24/11/2021).
Massa aksi yang mulai mendatangi kantor Bupati Majalengka pada pukul 13.15 WIB itu membentangkan spanduk putih bertuliskan “Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Jokowi Mundur..!!”
Sementara itu Pemkab Majalengka janji akan menyampaikan tuntutan upah buruh yang meminta kenaikan UMK 2022 sebesar Rp 360 ribu kepada Pemprov Jabar dan Dewan Pengupahan Provinsi.
Tuntutan itu diterima oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi, melalui Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, saat ribuan buruh mengepung kantor Bupati Majalengka.
“Kita pemerintah daerah memahami kondisi para pekerja yang ada di Kabupaten Majalengka,” kata Tarsono seusai menerima audiensi para buruh.
“Dan, para pekerja di Majalengka pun memahami posisi atau kewenangan pemerintah daerah. Sehingga kita hanya mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan dewan pengupahan provinsi, untuk menetapkan upah di Majalengka dengan kenaikan 360 ribu,” katanya menambahkan.
Seperti harapan buruh, lanjut Tarsono, pihaknya pun sama berharap aspirasi para buruh dapat dikabulkan oleh Pemprov Jabar.
“Mudah-mudahan Pemerintah Provinsi mendengar aspirasi dari para pekerja yang disampaikan melalui pemerintah daerah,” ujarnya.(*)