INDRAMAYU – Rumah zakat meresmikan program kerjasama desa berdaya yang bekerjasama dengan UPZ Permata Bank Syariah pada Selasa (25/10/2022).
Launching program tersebut dilakukan secara virtual dan diikuti oleh relawan inspirasi desa berdaya. Direktur marketing Rumah Zakat, Irvan Nugraha menjelaskan peran rumah zakat sebagai lembaga amil zakat yang menghimpun zakat infaq sodakoh dan juga mendistribusikannya ke masyarakat dalam program pemberdayaan pendidikan, ekonomi kesehatan, Capacity-building serta lingkungan.
Ia menjelaskan, ada 1.500 lebih desa berdaya yang tersebar di seluruh indonesia. Kolaborasi dengan UPZ Permata Bank syariah merupakan bentuk kerjasama dalan pemberdayaen ekonomi syariat di desa berdaya.
Ketua upz permata bank syariah Habibullohmenjelaskan tahun ini memasuki tahun kedua kiprahnya berkolaborasi dengan rumah zakat dalan program bantuan bummas. Keempat desa berdaya ini merupakan hasil seleksi kami dari beberapa desa berdaya rumah zakat.
“Kami mengharapkan agar para penerima manfaat memanfaatkan program ini sebaik mungkin agar bisa mengembangkan usaha dan menambah penghasilan keluarga. Ke depannya bisa menjadi pengusaha baru,” kata dia.
Empat desa yang terpilih dalam program kerjasama ini yakni Desa Telukagung Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, desa Cikadongdong Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten, desa Karangtengah Kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi serta desa Pasir ipis Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.
Relawan inspirasi Rumah Zakat Desa Telukagung, H. Mujtahid, S.Si mengatakan masyarakat desa Telukagung merasa terbantu dengan program seperti yang telah digulirkan ini.
“Program ini langsung dirasakan oleh penerima manfaat, dengan adanya program Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Permata Permata Bank Syariah dan rumah zakat yang di Launching pada hari ini,” kata dia.
Dengan dukungan dari program bantuan BUMMas UPZ Permata Bank syariah, IBadan usaha milik masyarakat atau BUMMas ikhtiar Desa Telukagung akan memperluas unit usaha di antaranya ternak domba briding dan pemgemukan, unit usaha catering snack dan aqiqah, unit usaha jasa setrika, warung makan dan olahan. (IJnews)