Next Post

Ruyanto Melawan: Kader NasDem dari 14 Kecamatan Dukung Langkah Hukum Anggota DPRD Indramayu Ini

WhatsApp Image 2023-01-04 at 11.19.47

INDRAMAYU, indramayujeh.com – Kader partai NasDem Kabupaten Indramayu dari 14 Kecamatan mendatangi gedung pengadilan negeri Kabupaten Indramayu pada Rabu (04/1/2023). Mereka datang ke gedung pengadilan negeri Kabupaten Indramayu untuk memberikan dukungan atas gugatan perdata yang dilayangkan oleh anggota DPRD Indramayu, Ruyanto.
Jayus salah satu kader partai NasDem dari Kecamatan Bangodua mengatakan, Ruyanto merupakan salah satu kader terbaik partai nasdem Indramayu saat ini. “Beliau merupakan satu-satunya kader partai yang duduk di DPRD Indramayu. Loyalitasnya untuk pendukung dan konstituen juga cukup tinggi. Kami mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh pak Ruyanto,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum ruyanto, Syamsul Bahri Siregar, S.H M.H mengatakan kliennya melakukan gugatan perdata atas perbuatan melanggar hukum terhadap DPD Partai NasDem Indramayu, DPW Partai NasDem Jawa Barat, DPP Partai NasDem, dan Mahkamah Partai NasDem. Pasalnya, kliennya diberhentikan keanggotaannya dari partai NasDem Indramayu dan diusulkan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Indramayu.

Sementara itu dalam sidang perdana gugatan perdata yang digelar di PN Indramayu dipimpin oleh ketua majelis hakim Yogi Dulhadi, SH.MH didampingi dua hakim anggota yakni Yanuarni, SH dn Abdul Gaffar SH. Persidangan tersebut sedianya berlangsung dengan agenda kelengkapan para pihak, pemeriksaan relaas panggilan dan surat kuasa penggugat.

“Namun karena tergugat dalam sidang gugatan ini tidak hadir, sidang akan dilanjutkan kembali pada Jumat 13 Januari 2023, ujar panitera pengganti PN Indramayu, Endah Ratna Wulan, S.H. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News