MAJALENGKA – Sejumlah sopir travel di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memperoleh bantuan sosial (bansos) dari Satlantas Polres Majalengka.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang berdampak positif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun, juga berdampak negatif terhadap beberapa sektor ekonomi.
Salah satu sektor yang terdampak adalah bisnis transportasi umum, termasuk dirasakan oleh perusahaan dan pekerja travel. Selama penerapan PPKM, cukup berdampak terhadap pendapatan perusahaan dan para sopir travel.
Merespons hal tersebut, Satlantas Polres Majalengka, menyalurkan bantuan kepada sejumlah sopir travel yang terdampak PPKM.
Kasatlantas Polres Majalengka AKP Lucky Martono mengatakan, bantuan berupa beras dari pemerintah itu merupakan bentuk perhatian jajaran kepolisian kepada sopir travel di Majalengka.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap sopir umum khususnya sopir travel terdampak PPKM Level II. Di mana sebagian perusahaan otobus tempat mereka bekerja membatasi operasionalnya,” ujar Kasatlantas Polres Majalengka, Rabu (1/8/2021).
Dijelaskan Lucky, bantuan tersebut diserahkan langsung kepada sopir dan awak angkutan. Dia berharap pihaknya dapat memberikan manfaat serta bantuan yang diterima bisa mendukung keperluan sehari-hari para sopir travel.
“Dengan bantuan tersebut harapannya bisa memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan sehari-hari para sopir,” katanya.
Lucky menambahkan, kegiatan sosial tersebut akan terus dilakukan dengan sejumlah sasaran lainnya. Khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19 maupun PPKM Level II. (*)