KUNINGAN –
Seusai melalui proses pemeriksaan sementara dari Sat Reskrim Polres Kuningan, satu dari tiga orang yang diduga pelaku curanmor ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dimungkinkan kasus ini akan berkembang bukan saja terkait dugaan ranmor, juga merembet terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Sementara setelah kita tes urine, salah seorang terduga ini positif sabu. Kita akan terus dalami kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Syahroni saat memberikan keterangan persnya, Jumat (30/8).
Dijelaskan, masing-masing terduga ranmor ini berinisial AM (35) warga Desa Bacem Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora Jawa Tengah dan DAS (32) warga Desa Bojonegoro Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung Jawa Tengah. Sedangkan satu terduga lagi merupakan warga Kuningan, yang kebetulan disinggahi oleh kedua terduga asal luar daerah tersebut.
“Tiga orang ini diduga membawa beberapa jenis kunci duplikat dan ada juga kunci Letter T, sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Kita akan dalami sampai sejauh mana motif dari pembawa kunci-kunci ini, itu digunakan untuk apa, kita masih melakukan pendalaman,” terangnya.
Terkait mobil Yaris bernopol F 1255 NP, pihaknya mengaku, masih mengecek keaslian kendaraan mobil tersebut. Namun setelah dilakukan pengecekan, data keaslian nopol mobil itu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tidak muncul.
“Kita masih telusuri data mobil yang dibawa terduga ini, agar kita tahu pemiliknya siapa. Sampai saat ini data kendaraan belum muncul, sehingga masih kita lakukan pencarian,” tutupnya. (Andri)