MAJALENGKA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Eman Suherman memastikan, pejabat Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak menerima upah dalam setiap pemakaman warga yang meninggal karena terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal itu disampaikan Eman terkait kabar adanya pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang menerima honor ataupun insentif dari setiap pemakaman jenazah COVID-19.
Eman merasa perlu memastikannya, agar tidak memunculkan dugaan ataupun prasangka yang sama terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka.
“Saya pastikan tidak ada untuk itu. Masa Bupati, Wabup, Sekda tidak ke lapangan harus menerima honor pemakaman,” ujar Eman, Selasa (31/8/2021).
Eman mengatakan, Pemkab Majalengka hanya menganggarkan honor pemakaman jenazah COVID-19 untuk petugas di lapangan.
“Honor pemakaman itu untuk mereka yang melakukan tindakan di lapangan. Karena kita udah dari awal menganggarkan untuk pemakaman itu, hanya untuk tenaga (lapangan),” katanya.
“Jadi tidak ada lah (honor pemakaman untuk Bupati, Wabup, dan Sekda). Jangan sampai kondisi seperti saat ini, malah ada niatan yang berlebihan yang mengakibatkan rusaknya anggaran kita. Saya yakin tidak ada untuk seperti itu,” sambungnya.(*)