KUNINGAN –
Hanya kurang dari sepekan dibahas, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 akhirnya disahkan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (23/5/2019).
“Pendapat seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kuningan terhadap Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2023 setuju untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Jubir Pansus DPRD tentang Raperda RPJMD, Saw Tresna Septiani.
Meski telah disetujui, namun pihaknya memberikan catatan khusus untuk eksekutif. Pertama, yakni agar pemerintah daerah segera melakukan revisi dan mempersiapkan syarat kelengkapan dokumen Perda RPJMD untuk dievaluasi ke Gubernur.
“Pemda juga harus menetapkan target kenaikan 2-3 kali lipat dalam realisasi pertumbuhan ekonomi di semua sektor. Kemudian, Pemda agar konsisten menjadikan RPJMD sebagai acuan perencanaan dalam program RKPD, KUA, PPAS, dan APBD,” sebutnya.
Selain itu lanjutnya, DPRD meminta agar Pemda optimis menetapkan target pendapatan daerah dan target atas program pembangunan prioritas selama 2019-2023.
“Kami juga merekomendasi agar seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja dapat dengan sungguh-sungguh memperhatikan visi, misi, program, dan indikator pada dokumen RPJMD. Sinkronisasi antar OPD juga harus ditingkatkan, sebab tanpa sinkronisasi dan sinergitas maka program dalam RPJMD tidak dapat berjalan optimal,” ungkapnya.
Pihaknya menekankan, agar Bupati Kuningan dapat terus melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD di pemerintahan daerah, agar seluruh tahapan dan capaian kinerja RPJMD dapat diketahui perkembangan secara berkelanjutan. Pemda juga harus memperhatikan isu-isu nasional seperti ketahanan pangan, BPJS, hingga isu peningkatan SDM.
“Jika isu tersebut terjadi di tingkat daerah, maka RPJMD Kuningan siap meng-covernya. Raperda RPJMD ini untuk disinergikan dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait APBN dan APBD, sehingga pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun kedepan sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara Bupati Kuningan, Acep Purnama menyampaikan, rasa syukurnya atas pengesahan Perda RPJMD oleh DPRD Kabupaten Kuningan. Dokumen perencanaan dimaksud diharapkan, dapat menjadi acuan dasar bagaimana menjalankan kebijakan dalam memimpin daerah.
“Alhamdulillah tadi telah kita ketahui bersama, bahwa Perda RPJMD telah kita tanda-tangani dan resmi disahkan. Semoga RPJMD ini akan mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masa depan, sehingga mampu mengantisipasi semua perkembangan-perkembangan di masa mendatang,” ucapnya.
Menurutnya, dokumen perencanaan sudah dibuat secara komprehensif dan holistik. Sehingga hingga lima tahun mendatang, dokumen perencanaan ini masih dapat up to date. (Andri)